Tampilkan postingan dengan label Philosophy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Philosophy. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Juli 2010

Sakban Rosidi, Paradigma Keilmuan Realisme Marxian

Telaah Ringkas Berdasar Fungsi-fungsi Ilmu[1]

Oleh Sakban Rosidi[2]


Let us assume man to be man, and his relation to the world to be a human one. Then love only can be exchanged for love, trust for trust, etc. (Marx, 1964: 193-194).

Few authors have had the fate of being misunderstood and distorted as Marx has been. Few authors, also, have been so often quoted and so little read (Fromm, 1964).

Apakah kutipan di atas terkesan membela Karl Marx? Memang tampak benar. Sebab, seperti kata Erich Fromm (1964), sedikit sekali pemikir yang bernasib disalah-pahami dan disimpangkan seperti Marx. Juga, amat sedikit penulis yang kelewat sering dikutip, tetapi jarang sekali dibaca secara tuntas seperti Marx.

Merujuk tengara Elster (1986), mudah dikesan bahwa Marx telah dimartabati sebagai nabi kaum bagi sosialis-komunis, tetapi dihujat bagai kafir bagi kaum kapitalis-individualis. Celakanya, baik pemujaan maupun penghujatan dilakukan nyaris tanpa sikap kritis. Lebih kejam lagi, Marx telah dilihat sebagai pribadi statik tanpa perubahan. Padahal, seperti kelaziman setiap manusia, Marx pun berproses dan berubah secara sangat berarti (Bottomore, 1964). Semasa muda, Marx dikenal sebagai pengagum Hegel. Bersama kaum Hegelian muda, Marx menggarap gagasan pemerdekaan manusia.

Tak pelak, di bawah pujian para pemuja dan kesumat para penghujat, tulisan ini terpaksa tampil secara agak berbeda. Tidak menempatkan pemikiran Marxisme sebagai ideologi, tetapi lebih melihat Marxisme sebagai paradigma keilmuan sosial. Hajatnya pun teramat sederhana, yakni sekedar menawarkan satu lagi pilihan paradigma bagi pemerhati gejala kemasyarakatan dan kebudayaan.

Atas nama kesederhanaan pula, sajian ditata menurut empat fungsi ilmu, tak terkecuali ilmu-ilmu sosial, yaitu: (1) menggambarkan (to describe) kenyataan, (2) menjelaskan (to explain) kenyataan, (3) meramalkan (to predict) kenyataan, dan --- bila dikehendaki -- (4) mengendalikan (to control) kenyataan (Van Dyke, 1978).

A. Marxisme, Paradigma Keilmuan Sosial

Menurut Olsen, Lodwick, dan Dunlap (1992), baik wawasan dunia, paradigma sosial, ideologi, ataupun paradigma keilmuan pada dasarnya merupakan bingkai penafsiran kenyataan sosial (construction of social reality). Hanya tingkat ketersuratan (explicitness), serta kawasan kenyataan sosialnya yang berbeda.

Dikias sebagai lensa mental, peta kognitif serta perseptual, wawasan dunia (worldviews) tidak lain adalah sistem keyakinan dan nilai-nilai yang berfungsi menetapkan makna kenyataan sosial yang secara budaya diterima (establishing the culturally accepted definitions of social reality).

Sebagai orientasi perseptual dan kognitif, paradigma sosial (social paradigm) pada dasarnya merupakan wawasan dunia mini (mini-worldviews) masyarakat komunikatif. Paradigma ini berfungsi menafsirkan dan menjelaskan aspek-aspek penting dan tertentu kehidupan sosial (interpreting and explaining particular aspects of social life). Jadi selain penggunanya terbatas, paradigma sosial juga menyangkut aspek-aspek tertentu kehidupan (Olsen, Lodwick, and Dunlap, 1992).

Ditamsil sebagai argumentasi yang diturunkan dari wawasan dunia atau paradigma sosial sekelompok orang, ideologi berfungsi memberikan makna, menyederhanakan keberadaan, dan menciptakan kepastian (providing meaning, simplifying existence, and creating certainty). Walaupun bisa dibedakan menjadi ideologi partikular dan ideologi total, bergantung pada proporsi penganutnya, tetapi jelas bahwa ideologi mengklaim apakah sesuatu itu benar atau salah, serta baik atau buruk (Olsen, Lodwick, and Dunlap, 1992).

Tak salah memang kalau seseorang memperlakukan Marxisme sebagai wawasan dunia, paradigma sosial, ataupun ideologi. Namun, juga bisa diterima bila Marxisme digunakan sebagai semacam paradigma keilmuan sosial. Dicandra sebagai paradigma keilmuan (scientific paradigm), Marxisme tak lain adalah perspektif intelektual pokok kajian ilmu.

Tak beda dengan paradigma keilmuan lain, mengikuti pemikiran Romm (1991), Marxisme juga berfungsi memandu, memadukan, dan menafsirkan kerja para ilmuwan (guiding, integrating, and interpreting the work of scientists). Ini mencakup fungsi apa yang harus dikaji, pertanyaan apa yang harus diajukan, bagaimana pertanyaan tersebut harus diajukan, aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam menjawab pertanyaan. Jadi, paradigma keilmuan merupakan satuan kesepakatan terluas dalam suatu ilmu yang berfungsi membedakan satu masyarakat ilmiah dengan masyarakat ilmiah lain.

B. Model Deskriptif Marxian atas Masyarakat

Bagaimana Marx menggambarkan kenyataan masyarakat? Secara lugas, Marx dan Engels (1872) mengemukakan bahwa sejarah semua masyarakat yang pernah ada adalah sejarah perjuangan kelas. Ini menunjukkan bahwa: (1) hakekat kehidupan, menurut Marx, adalah pertentangan satu kelas sosial melawan kelas sosial lain, (2) pengkelasan sosial yang saling berlawanan terbentuk karena perbedaan pemilikan faktor produksi utama, dan (3) kemajuan peradaban dari tatanan sosial lama menuju tatanan sosial baru, merupakan akibat pertentangan antar kelas sosial suatu masyarakat.

The history of all hitherto existing society is the history of class struggle. Freeman and slave, patrician and plebeian, lord and serf, guild master and journeyman, in a word, oppressor and oppressed, stood in constant opposition to one another, carried on an uninterrupted, now hidden, now open fight, a fight that each time ended either in a revolutionary reconstitution of society at large of in the common ruin of the contending classes" (Marx and Engels, 1848: 6).

Dalam khazanah sosiologi, secara tak terbantah Marx telah menjadi perintis perspektif teoretik konflik. Meminjam Darhendorf (1959), perspektif ini memodelkan masyarakat dengan anggapan dasar:

(1) Every society is at every point subject to processes of change; social change is ubiquitous.

(2) Every society displays at every point dissensus and conflict; social conflict is ubiquitous.

(3) Every element in a society renders a contribution to its disintegration and change.

(4) Every society is based on the coercion of some of its members by others (Dahrendorf, 1959: 161-162).

Perubahan sosial, perpecahan, pertikaian, dan pemaksaan menjadi ciri dalam setiap pemodelan masyarakat yang menerapkan perspektif konflik Marxian. Teori konflik sosial, yang hingga kini masih belum mampu membebaskan diri dari bayang-bayang Marx ini, mengarahkan perhatiannya pada kepentingan-kepentingan kelompok yang saling bertentangan.

C. Model Eksplanatori Marxian atas Masyarakat

Bagaimana Marx menjelaskan kenyataan masyarakat? Baik sejarah maupun hubungan intra dan antar masyarakat, oleh Marx niscaya dijelaskan dalam semangat dialektika-materialisme dan determinisme ekonomi. Kalau dialektika materialisme tertampil jelas dalam manifesto partai komunis, maka betapa kental nuansa determinisme ekonomi justru menampak tegas dalam telaah tentang hakekat uang (Marx, 1964).

What I am and can do is, therefore, not all determined by my individuality. I am ugly, but I can buy the the most beautiful woman for myself. Consequently, I am not ugly, for the effect of ugliness, its power to repel, is annulled by money. As an individual I am lame, but money provides me with twenty-four legs. Therefore, I am not lame. I am a detestable, dishonorable, unscrupulous, and stupid man, but money is honoured and so also is its possessor. Besides money saves me the trouble of being dishonest; therefore, I am presumed honest. Money is the highest good, and so its possessor is good (Marx, 1964: 191).

Dalam semangat dialektika-materialisme, Marx berupaya menjelaskan gejala konflik sosial dalam bentuk rangkaian proposisi bahwa: (1) ketimpangan distribusi alat produksi mengakibatkan konflik kepentingan kelas bourjuis dengan protelariat, (2) peningkatan kesadaran kelas protelariat akan kepentingannya membuat mereka mempertanyakan keabsahan pola distribusi alat produksi, (3) kesadaran kelas protelariat dan pertanyaan terhadap keabsahan pola distribusi, mendorong kerjasama protelariat melawan bourjuis, (4) penyatuan ideologik dan struktur kepemimpinan politik mengakibatkan polarisasi bourjuis-protelariat, (5) polarisasi bourjuis-protelariat mengakibatkan konflik kekerasan, (6) konflik kekerasan mengakibatkan perubahan strutural dan redistribusi alat produksi langka (Turner, 1986).

Pun dalam dialektika sejarah, Marx menempatkan kenyataan dunia benda sebagai penentu dunia batin manusia. Kredo demikian menampak jelas dalam penentuan macam dan hubungan struktur sosial Marxian, yaitu: yaitu: bangunan atas (superstructure), dan bangunan bawah (sub-structure) masyarakat. Bangunan bawah adalah tataran kebendaan, dengan muatan kekuatan penggerak perjalanan sejarah, sedangkan bangunan atas adalah tataran pemikiran manusia yang tak lain mencerminkan konfigurasi tatanan kebendaan (Stumpf, 1983: 408).

Sebagai bagian bangunan atas, agama telah dinilai oleh Marx gagal dalam mengemban fungsi sejatinya, dan hanya memberi manusia tidak lebih dari khayalan belaka. Padahal, Marx mencita-citakan agar manusia harus menikmati baik kepuasan jasmani maupun rokhani.

The abolition of religion as the illusory happiness of men, is demand for their real happiness. The call to abandon their illusion about their condition is a call to abandon a condition which requires illusions (Marx, 1964: 44).

Ditelusur ke hajat dasarnya, Marx tidak mengecam substansi agama, tetapi justru kegagalan agama dalam memberikan kebahagiaan sejati. Kritik Marx atas agama adalah kritik terhadap perilaku masyarakat beragama, dan bukan agama itu sendiri. Agama telah menjadi sekedar dadah kaum kalah, dan menjadi gendam para pemenang.

D. Model Prediktif Marxian atas Masyarakat

Bagaimana Marx meramal masa depan masyarakat kapitalistik? Bila dikenakan pada masyarakat sekarang, maka tipologi masyarakat menurut Marx terdiri atas feudalisme dan kapitalisme. Feudalisme, sebagai tatanan sosial yang didasarkan pada pengutamaan tanah sebagai faktor produksi, merupakan sintesis pertentangan antara kaum bangsawan (patrician) melawan rakyat jelata (plebeian). Feudalisme sendiri, mengakibatkan polarisasi masyarakat, menjadi kelas tuan tanah (Lords) melawan budak tani (Serfs).

Pertentangan antara tuan tanah dengan budak tani yang berlangsung sejak revolusi industri, membentuk kapitalisme sebagai tatanan sosial baru yang didasarkan pada pengutamaan kapital sebagai faktor produksi. Dalam masyarakat kapitalistik, polarisasi masyarakat membentuk dua kelas sosial, kelas pemilik modal (Bourgeoisie) melawan kelas buruh (Proletariat).

Ketika membahas kecenderungan sejarah penumpukan kapital, Marx (1957) meramalkan bahwa kesalahan melekat dalam kapitalisme memaksa kaum kapitalis menggali kubur mereka sendiri. Kejadian demikian, menandakan datangnya kemenangan kaum kelas buruh sehingga mampu membentuk masyarakat komunis, sebagai tahapan lebih maju demi tujuan utopian masyarakat tanpa kelas (classless society).

The progress of industry, which the bourgeoisie involuntarily and passively promotes, substitutes for the isolation of the workers by mutual competition, their revolutionary unification by association. Thus the development of large-scale industry cuts from under the feet of bourgeoisie the ground upon which capitalism controls production and appropriates the products of labour. Before all, therefore, the bourgeoisie produces its own gravediggers. Its down-fall and the victory of the proletariat are equally inevitable (Marx, 1957: 847)

Sekali lagi, sejarah materialisme (historical materialism) akan terus berjalan sepanjang belum tercipta --- atau malah hingga kita meninggal --- tatanan masyarakat sempurna (perfect societal order) berupa masyarakat sosialis. Walaupun kejatuhan kelas borjuis dan kejayaan kelas proletariat merupakan keniscayaan sejarah yang tidak dapat dihindari, tak berarti bahwa kaum proletariat tinggal berpangku-tangan guna menunggu kebangkrutan kapitalisme.

E. Praksis Marxian atas Derita Masyarakat

Bagaimana hasil kajian Marx memberi ilham bagi kebangkitan kaum buruh? Hakekat mendasar manusia, menurut Marx, berupa kehendak bebas. Bebas tidak sekedar dalam lingkungan kebendaan, tetapi juga bebas dalam mengungkapkan diri sendiri. Walaupun kondisi material yang memadai sangat penting, tetapi keserba-adaan material bukan merupakan kondisi yang diperlukan. Perwujudan diri individu, dalam pendangan ini, terdiri atas pemenuhan kebutuhan daya-cipta dan potensi kesenian.

Karena itu, proyek terakhir Marx adalah mempercepat proses dialektika sejarah sehingga segera sampai pada tatanan sempurna masyarakat. Dunia harus diubah dalam rangka mempermudah perwujudan sepenuh diri manusia.

The world should be changed in order to facilitate man's self-realization. This is what led Marx to say that hitherto, "...philosophers have only interpreted the world differently; the point is, however, to change it". This is the principle of Marx's praxis (Mayer, 1951).

Seluruh rangkaian fungsi ilmu sebagaimana di depan, bagi Marx tak lain adalah sekedar piranti perenungan atas kenyataan penindasan. Sayang, menurut Marx, para cerdik-cendekia hanya berhenti sebatas merenungkan, atau paling tinggi menawarkan pemahaman. Karena itu, kecaman keras tak henti dilontar oleh Marx, bahwa para filsuf hanya sibuk menafsirkan dunia dalam beragam cara, padahal pokok persoalannya, bagaimana mengubah kenyataan remuk-redam dunia dunia.

Praksis, sebagai daur berkesinambungan antara perenungan (reflection) dan tindakan (action) harus menjadi model perjuangan. Marx pun berpesan agar sebagai pemimpin (vanguard), kaum cerdik-cendekia membantu kaum pekerja untuk membangun kesadaran kelas sebagai daya perjuangan mereka.

D. Bahan Renungan

Menutup tulisan ini, menarik bila diajukan pertanyaan: Benarkah Marx juga menarik perhatian pada soal rasa manusia? Jawabnya benar. "Mari kita pahami manusia sebagai manusia, dan hubungannya dengan dunia pun harus manusiawi. Maka cinta hanya dapat ditukar dengan cinta, kepercayaan dengan kepercayaan, dst...."

Let us assume man to be man, and his relation to the world to be a human one. Then love only can be exchanged for love, trust for trust, etc. If you wish to enjoy art you must be an artistically cultivated person. If you wish to influence other people you must be a person who really has a stimulating and encouraging effect upon others. Every one of your relations to man and to nature must be a specific expression, corresponding to the object of your will, of your real individual life. If you love without evoking love in return, i.e. if you are not able, by the manifestation of yourself as a loving person, to make yourself a beloved person, then your love is impotent and a misfortune (Marx, 1964: 193-194).

Bila anda berharap bisa menikmati seni, maka anda pun harus menjadi pribadi yang dibesarkan secara seni. Bila anda berharap bisa mempengaruhi orang lain, maka anda pun harus menjadi seorang pribadi yang benar-benar memberi pengaruh berupa rangsang dan keberanian terhadap orang lain. Segala hubungan anda dengan manusia dan alam harus merupakan ungkapan khusus, bertalian dengan objek yang anda kehendaki, dan dari kehidupan individual anda yang nyata. Bila anda mencintai tanpa menumbuhkan cinta kembali, dalam hal ini bila anda tidak mampu, dengan perwujudan diri anda sebagai pribadi yang mencintai, untuk membuat diri anda sendiri sebagai pribadi tercinta, maka cinta anda tanpa-daya dan itu suatu ketidak-berutungan.

Selamat bercinta!

Daftar Rujukan

  • Darhendorf, Ralf, 1959, Class and Class Conflict in Industrial Society, London: Routledge.
  • Elster, Jon., 1986, An Introduction to Karl Marx, Cambridge: Cambridge University Press.
  • Fromm, Erich, 1964, "Forward", in Bottomore, T., ed., Early Writings, New York: McGraw-Hill, Inc.
  • Marx, Karl, 1957, Capital, translated by Eden and Cedar Paul, London: J.M. Dent & Sons Ltd.
  • Marx, Karl, 1964, Early Writings, Bottomore, T., ed., New York: McGraw-Hill, Inc.
  • Marx, Karl, and Frederich Engels, 1963, "The Manifesto of Communist Party", in John Somerville and Ronald E. Santoni, Social and Political Philosophy, New York: Doubleday & Company, Inc.
  • Mayer, Frederick, 1951, A History of Modern Philosophy, California: University of Rodlands.
  • Olsen, Marvin E., Dora G. Lodwick and Riley E. Dunlap, 1992, Viewing the World Ecologically, Boulder: Westview Press.
  • Romm, Norma R.A., 1991, The Methodologies of Positivism and Marxism, London: Macmillan Academic and Professional Ltd.
  • Stumpf, Samuel E., 1982, Philosophy: History & Problems, New York: McGraw-Hill Book Company.
  • Turner, J. H. , 1986, The Structure of Sociological Theory, Chicago: Dorsey Press.
  • Van Dyke, Vernon, 1978, Political Science: A Philosopical Analysis, Stanford: Stanford University Press.



[1] Tulisan ini semula berjudul “Paradigma Keilmuan Sosial Marxian”, disajikan sebagai kertas kerja pada Temu Sentani Mewaspadai Marxisme, Lembaga Penerbitan Mahasiswa dan Majalah Ekspresi, Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STIBA) Malang, 4 Juli 2000. Disunting sangat sedikit sebagai bahan kuliah Filsafat Ilmu, Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, 2009.

[2] Sakban Rosidi adalah pelajar dan pembaca filsafat untuk lintas disiplin, dengan latar belakang sarjana ilmu pendidikan, ilmu ekonomi, bahasa dan sastra Inggris, pasca-sarjana magister sosiologi politik, kandidat doktor ilmu sosial, dan kandidat doktor manajemen pendidikan.

Mohammad Noorsyam, Ideologi Komunisme: Teori dan Praktek

Dalam Wawasan Ideologi Pancasila*









Mohammad Noor Syam**

Dasar Pikiran

Sebagai manusia, apalagi bangsa senantiasa memiliki pandangan hidup (filsafat hidup) yang menjadi sumber cita karsa, wawasan dan norma dasar dalam menentukan sikap terhadap sesuatu. Artinya, filsafat hidup ini akan menjadi asas normatif atau dasar penilaian atas suatu sikap, tindakan ataupun nilai lain yang di hadapinya. Jadi, filsafat hidup ini berfungsi paradigma atau parameter untuk menilai:benar, salah, baik atau buruk; bahkan adil atau zalim, kebaikan atau kejahatan!

Filsafat hidup menjiwai dan melandasi sikap hidup manusia; bahkan memberikan identitas dan kepribadian (jati diri) secara personal maupun nasional. Kadar (kualitas) kesadaran manusia dan pengalamannya memberikan citra atau martabat kepribadian manusia itu.

Latar belakang Ajaran Komunisme

Karl Marx (1818-1889) sebenarnya membangun teorinya dengan merevisi (menjiplak) ajaran filsafat George Wilhelm Hegel (1770-1831) yang memang gurunya dalam filsafat. Hegel sebagai tokoh idealisme murni mengajarkan:

Bahwa realita semesta adalah proses perkembangan ide (pemikiran) yang bertumpu atas asas dialektika:

Thesis-antithesis (lawannya) yang melahirkan sinthesis. Sinthesis ini menjadi thesis (baru T2), begitu seterusnya.

Periksa Skema:


Garis lurus T-1 --- AT-1, melahirkan sinthesis (S-1 T2) proses

Perkembangan sejarah realita atau pemikiran berpuncak (berujung) pada Tuhan Maha Pencipta.

Ajaran Hegel mengandung essensi proses evolusi sejarah dalam dialektika (perkembangan, pertumbuhan yang melahirkan sesuatu yang lebih sempurna, lebih ideal).

Jadi, idealisme Hegel merupakan asa filsafat tentang perkembangan budaya dan sejarah pemikiran manusia; teori ini memgajarkan asas dan faham evolusi (teori evolusi)

Realitas manusia bukanlah individu, melainkan realitas kolektivitas (masyarakat, negara). Individu hanya ada oleh dan didalam kebersamaan: keluarga, masyarakat, negara.

Negara penjelmaan ide Tuhan; karenanya penguasa atau yang berdaulat di dalam negara berfungsi sebagai “wakil” Tuhan di Bumi. Jadi, kekuasaan kepala negara dianggap mewakili Tuhan; dengan kekuasaan (kedaulatan) mutlak. Ajaran ini melahirkan teori kedaulatan negara (teori authority, totaliter, diktatur)

Tentang hak asasi manusia, Hegel mengajarkan asas integralisme, bahwa realita semesta diakui, manusia bagian utuh suatu masyarakat dan negara. Individu warga negara. Individu warga negara lebur di dalam masyarakat dan negara lebur didalam masyarakat dan negara (kolektivitas). Karenanya hak asasi manusia (HAM) perseorangan, individu tidak diakui. Negara hanya mengakui kolektivitas, totalitas, integralitas. Manusia berfungsi dan bermakna didalam kolektivitas, yakni dalam fungsi-fungsi sosial; kekaryaannya (tenaga kerja, buruh, profesi, pejabat, polisi, tentara, petani).

Memahami Ajaran Marxisme-Komunisme

Pokok- pokok ajaran Hegel idealisme murni ini diubah Karl Marx menjadi ajaran atau teori yang aktual di bumi dengan asas- asas dan praktek komunisme sebagai berikut:

1. Bahwa semua kehidupan akan terjamin berkat perjuangan antar mereka dalam memperebutkan prasyarat kehidupan: modal, benda ekonomi, tanah.

2. Bahwa kehidupan (manusia, masyarakat) tergantung atas benda (materi) ekonomi… yang hanya dapat dikuasai, dimiliki melalui perjuangan antar mereka. Hanya mereka yang kuat yang mampu menguasai benda ekonomi; dan mereka yang akan bertahan hidup (survival of the fittest). Karenanya diakui sebagai doktrin bahwa sepanjang kehidupan semua mahluk (termasuk manusia) terikat dalam proses hukum dialektika-historis-materialisme ini sebagai hukum alam.

Kelompok manusia yang kuat akan terus bartahan, akan berkembang, yakni mereka yang menguasai atau mendominasi kelompok yang lemah. Inilah wujud penindasan si kuat atas si lemah dalam fenomena kapitalisme yang memeras tenaga buruh untuk memperbesar kekayaan (kapital): bahan baku diolah buruh menjadi produksi atau komoditas yang mendatangkan laba (surplus theory). Kaum buruh yang dikuasai kaum modal sesungguhnya tertindas (terhisap, explotation), karena mereka tidak menerima hak sebagaimana mestinya kaum buruh atau pekerja yang tertindas ini ialah rakyat banyak yaitu kaum proletar.

Fenomena ad 1-2 adalah realita hidup. Kaum yang lemah dalam pergulatan material (1-2) ini lalu menciptakan dunia mereka sebagai pelarian (dan hiburan). Biarlah kami kalah dan menderita akibat si kuat (akibat si kuat, penindas); namun kami percaya Tuhan Maha Adil, kami akan menerima kesejahteraan dibalik kekalahan ini (diakhirat). Jadi, menurut Marx: “, bukan kesadaran manusia menemukan keberadaaannya; tapi sebaliknya keberadaan sosial manusia itulah yang menemukan kesadarannya. ”

Marx menggunggulkan peran ekonomi (materi) dan politik (kekuasaan) dibandingkan martabat manusia (rohani); karenanya ajarannya berwatak materialisme dan atheisme. (bandingkan Ebenstein dan Fogelman 1987: 25). dalam Manifesto Komunis, Karl Marx mengajarkan: “bukan Tuhan yang menciptakan manusia, melainkan manusialah yang (lemah, tertindas) menciptakan Tuhan1!” karena itu pula, Marx menyatakan “religionis the opiumof the people. ”This saying has become the conerstone of the whole marxist outlook on religion (Marx 1960:9), Artinya, asas demikian merupakan cardinal thesis of the communism.

Menurut Surjanto Poespowardojo (1989:25): “bagi Marx, atheisme adalah tuntutan mutlak terlaksananya humanisme: jadi perwujudan riil dari apotheose atau pendewaan manusia. ” Dari doktrin inilah dunia mengerti bahwa ajaran Marxisme-Komunisme berwatak atheisme, karenanya mereka anti agama. Sebab agama akan melumpuhkan perlawanan manusia terhadap mereka yang kuat, yang menindas, kaum kapitalisme. Marx berkata: hanya mereka yang kalah dan yang lemah yang menciptakan dunia impian (khayal) tentang: Tuhan dan Surga,. karena mereka memang tidka berdaya dalam perjuangan meraih kemenangan, (Ebenstein 1987:2-11).

Untuk menang rakyat harus kuat (bersatu). Rakyat bersatu ini mampu merebut kekayaan kapitalis dengan cara apapun (tujuan menghalalkan segala cara; terutama dengan revolusi). Marx juga berseru “Hai kaum buruh (proletar) sedunia bersatulah; rebutlah kekuatan ekonomi dari kapitalis. Kalian tidak akan kehilangan apa-apa, kecuali belenggu yang merantai dirimu (dari kebebasan dan kemiskinan). ” Inilah doktrin (provokasi) revolusi awal abad XX. Berkat revolusi, kaum proletar memilikki kekuasaan dalam negara (supra struktur). (Ebenstein 1987:7-10). Persatuan buruh ddan rakyat terutama dalam organisasi partai komunis. Partai inilah yang memegang kendali kekuasaan dalam negara (sebagai partai tunggal). Negara dip[erintah oleh rakyat (demokrasi rakyat). Tetapi, karena dalam negara hanya ada satu partai rakyat ini menjadi pemimpin mereka. Atas nama rakyat, atas nama partai negara pemimpin ini memegang kekuasaan mutlak dalam negara (demokrasi rakyat, otoriter, diktaktur). “The changes is marked by revolutionary episodes and in this respect Marxism may be seenas a form of catastrophe theory (Coubrey & White 1996: 111).

Melalui revolusi ini dalam masyarakat atau negara tidak ada lagi kelas kapitalis (majikan) dan kelas buruh (kaum buruh, proletar. Semua yang ada dalam negara hanya ada satu kelas pekerja (manusia bekerja mengolah benda alam menjadi benda ekonomi melalui kerja keras tenaga buruh). Bagi negara modern, dengan iptek dan industri canggih, maka teori tenaga buruh digantikan dengan teknologi atau mesin, maka teori Marx menjadi runtuh. (silahkan amati dan saksikan negara komunis yang berantakan).

Negara tanpa kelas sosial yang berbeda-beda stratanya; karenanya ada kepercayaan paham komunis mewujudkan masyarakat kolektif yang sama rata, sama rasa. Negara dan kekuasaan didalamnya adalah milik rakyat; tidak adakelas pengasa dan kelas opposisi; yang ada hanyya partai yang atas nama rakyatberkuasa (kekuasaan tunggal dari partai tunggal dalam negara, partai negara).

Jadi, dalam negara tidak ada kelas sosial (strata sosial); yang ada hanya satu kelas kelas pekerja, kelas buruh, oleh semua, untuk masing-masing bidang dalam negara: pertanian, pertenakan, perikanan, industri, perdagangan, polisi, prajurit dan penjabat partai atau negara: berfungsi sebagai supra struktur (Ebenstein 1987:12-15).

Filsafat Negara Pancasila

PPKI sebagai pendiri negara mufakat menetapkan mengesahkan dan mengamankan (kepada generasi penerus) bahwa negara prtoklamasi di tegaskan berdasarkan nilai fundamental yang terumus di dalam UUD Negara 1945 dengan azas-azas sebagai berikut:

Negara kesatuan RI adalah Negara berkedaulatan Rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, (Pancasila: sebagai filsafat negara). Kedudukan Pancasila demikian diangkat dari sumber sosiso-budaya, yakni sebagai filsafat hidup bangsa. Dengan demikian, secara konstitusional dan impiratif kedudukan dan fungsi filsafat negara Pancasila merupakan ideologi negara, ideologi nasional.

Negara kesatuan RI adalah negara hukum (Rechsstaat), yang berkewajiban menegakkan hukum (supremasi hukum) demi keadilan: oleh semua, untuk semua warga negara.

Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa: artinya negara dan bangasa (rakyat) Indonesia menegakkan paham Ketuhanan (theisme-religius) berdasarkan agama dianut masing-masing warga negara.

Asas-asas fundamental ini memberikan identitas dan mertamat atas sistem kenegaraan RI, yaang dapat di namakan sebagai sistem negara pancasila (dibandingkan, diantara) berbagai sistem kenegaraan dalam kehidupan internasional modern, seperti: Liberalisme-kapitalisme, marxisme-komunisme, fasisme, nazisme, sosialisme dan fundamentalisme, yang bersaing merebut supremasi dalam politik internasional..

Berdasarkan norma filosofis ideologis dan konsitusional tatanan kebangsaan dan kenegaraan RI demikian, maka bangsa Indonesia menegakkan asas kedaulatan rakyat (demokrasi) berdasarkan filsafat Pancasila, manusia Indonesia mengakui kedudukan dan martabat manusia yang mulia (di hadapan alam, budaya dan Tuhan); karenanya bangsa Indonesia menegakkan negara demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Bangsa Indonesia dengan penuh kesadaran akan nilai-nilai fundamental di atas, menegakkan demokrasi dan hak asasi bukanlah semata-mata demi demokrasi dan hak asasi; melainkan menegakkan demi martabat dan moral yang luhur dan mulya manusia dan kemanusiaan, karenanya, demokrasi senantiasa berdasarkan asas moral yang kita junjung bersama; demikian pula hak asasi. Artinya, demokrasi bukanlah demi kebebasan, yang menjurus kepada anarchisme; demikian pula HAM senantiasa memberikan kesadaran moral kepada manusia atas kewajiban asasi yang di amanatkan Maha Pencipta. Jadi, hak asasi (hak hidup, kemerdekaan dan hak milik) sesungguhnya adalah anugrah sekaligus amanat Maha Pencipta. Asas keseimbangan hak asasi dan kewajiban asasi ini akan menentukan kualitas kepribadian dan martabat manusia. (Mohammad Noor Syam 1998:147-160) Sebaliknya manusia yang memuja kebebasan, sesungguhnya adalah manusia a-sosial, a-nasional bahkan amoral (karena mereka melupakan kewajiban sesama kepada bangsa dan kepada Maha Pencipta).

Analisis di atas berlaku bagi manusia yang memuja kebebasan (anarchisme, nihilisme), lebih-lebih ketuhanan dan agama (atheisme).

Kesimpulan

Memahami dasar komunisme diatas bangsa indonesia menilainya berdasarkan filsafat hidup (filsafat negara, idiologi negara) pancasila sebagai kaidah fundamental (norma dasar, paradigma, parameter). Secara fundamental nilai-nilai pancasila (sila I-V) mengandung asas-asas no;rmatif sebagai berikut:

1. Sila I berwatak theisme-religius; menjiwai asas moral maanusia indonesia. Sebagai wawasan Pancasila karena sesui dengan kodrat manusia, akal budi nurani yang mencerminka nilai nilai supra rasional dan supra natural.

2. Sila II kemanusiaan yang adil dan beradab mengajarkan bahwa tujuan yang luhur atau mulia wajib diraih dengan asas keadilan yang beradab atau bermoral. Artinya, hak asasi manusia (sebagai anugrah dan amant ) seimbang dengan kewajiban asasi manusia.

3. Sila III: persatuan Indonesia: menjujung tinggi integritas nasional dalam wawasan nusantara; bukan berpaham Internasional.

4. Sila IV: kerakyatan, mengandung makna paham demokrasi: musyawarah dalam lembaga perwakilan. Sila ini menjamin tegaknya pemerintahan demokrasi:dari, oleh dan untuk rakyat yang memegang kedaulatan didalam kedaulatan didalam negara. Pemimpin pemimpin partai melalui pemilu akan dipilih oleh rakyat untuk rakyat menjadi wakil wakil dilembaga pemerintahan (supra struktur; legeslatif eksekutif dan yudikatif). “paham komunisme menegakkan diktatoe proletariat, sistim otoriter; sekaligus dehumanisi, ekspansi dan internasionalisme (Soeryanto, 194-200).

5. Sila V: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tiap pribadi manusia akan menerima haknya sesui dengan penuaian kewajiban asasinya: sesama dan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, bukan sama rasa, sama rasa !

Nilai-nilai dalam idiologi dalam pancasila ditegakkan berdasarkan UUD negara secara melembaga sebagai negara berkedaulatan rakyat dan negara hukum. Jadi, budayakebangsaan, budaya dan moral politik rakyat Indonesia secara fundamental dijiwai dan dilandasi moral pancasila. Semuanya menjadi kewajiban tiap pribadi bagi warga negara RI yang memiliki kesetiaan dan kebanggaan nasional (kepada: bangsanya, filsafat negarapancasila dan UUD Negara 45).

Menegakkan budaya dan moral pancasila secara melembaga adalah menegakkan berkedaulatan rakyat dan negara hukum berdasarkan pancasila dan UUD 45.

Semoga bermanfaat !

Malang, 1 juli 2000


Daftar pustaka

Coubrey, Hilaire Mc and Nigel D white, 1996: Textboox on jurspundence (second edition), Glasglow, bell & Bain limited.

EB Enstein, William & Edwin Fogelman, 1987: Today’s Isms (edisi IX) new york, Prentice Hal, Inc.

Karl Marx & F. Engels, 1995: On Religion, Moscow, Foreign Language Publishing House.

Mohammad Noor syam 1998: Penjabaran filsafat pancasila dalam filsafat hukum (sebagai landasan pembinaan sistem Hukum nasional), Malang Laboratorium Pancasila IKIP Malang.

Soerjanto Poespowardojo 1989: Filsafat pancasila, sebuah pendekatan sosio-Budaya, Jakarta, PT Gramedia.

*Makalah disajikan pada Temu Sentani "Mewaspadai Marxisme", yang diprakasai oleh Lembaga Peberbitan Mahasiwa STIBA MALANG dan Majalah Ekspresi, Selasa 4 Juli 2000.

** Prof. Dr. Mohammad Noorsyam adalah Guru Besar Pendidikan Pancasila, dengan latar belakang pendidikan Filsafat, Ilmu Pendidikan dan Ilmu Hukum